Showing posts with label kandidat walikota surabaya. Show all posts
Showing posts with label kandidat walikota surabaya. Show all posts

Pilwali Surabaya 2010, PDIP target Menang !

H. SirmadjiPemilu Surabaya [dot] Com. Dewan Perwakilan Daerah PDIP Jatim mematok target menang pada pilwali surabaya 2010 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPD PDIP Jatim, H. Sirmadji. “Langkah yang tepat dan jitu harus diterapkan termasuk memilih koalisi dengan partai lain” Ungkap H. Sirmadji pada sebuah kesempatan.


Saat ini, terjadi berbagai wacana dan spekulasi mengenai kandidat cawali maupun mitra koalisi PDIP pada Pilwali Surabaya 2010. seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa terdapat rumor bahwa PDIP akan menggandeng Partai Demokrat untuk memenangkan Pilkada. Namun hal tersebut ditepis oleh H. Sirmadji, “Itu semua kami lihats sebagai kewajaran dalam demokrasi. Keluarga besar PDIP tidak boleh terpancing oleh berbagai manuver politik yang berkembang di lapangan, justru bisa melemahkan dukungan”.

Saat ini PDIP masih ngotot mengusung Bambang DH sebagai cawali, sedangkan posisi cawawali terdapat dua nama yang dalam penggodokan, yaitu Saleh Ismail Mukadar dan Wisnu Sakti Buana. PDIP juga terlihat mulai melakukan sosialisasi dan mendekati masyarakat dalam rangka memenangkan cawali dan cawawali yang mereka usung.


BEREBUT Partai Demokrat

Partai DemokratPILWALI Surabaya 2010 berlangsung Juni tahun depan, namun suhu persaingan bakal calon walikota kiat sengit. Salah satu persaingan adalah persaingan untuk memperebutkan kendaraan lewat Partai Demokrat, yang sudah diketahui pada pemilu legislatif dan Pilpres Juli kemarin menang mutlak. Dari alasan itu para bakal calon walikota berharap akan diusung oleh partai berlambang bintang segitiga itu. Tiga nama bakal bersaing antara lain Alisjahbana Kepala Bapertarum PNS, Arif Afandi incumbent wakil walikota dan Fandi Utomo. Ketiga nama tersebut akan bersaing dalam penjaringan bakal cawali dari tim sembilan yang akan menjaring beberapa nama untuk diusung Partai Demokrat dalam pilwali Surabaya.


Kebijakan Partai Demokrat yang tidak menutup diri bagi kader di luar partai, semakin membuat persaingan kiat sengit. Sehingga belum ada jaminan jika kader partai Demokrat untuk bisa lolos dari penjaringan karena partai Demokrat ternyata juga membuka terhadap kader diluar partai. “ kami nanti akan melakukan mekanisme membuka pendaftaran untuk umum, sebagai calon kepala daerah yang bakal diusung Demokrat”, kata Nur Muhidin, wakil ketua bidang Polkam, DPD PD Jatim. Sehingga. Siapa yang di ajukan bisa kader sendiri bisa dari luar. lanjutnya.

Partai Demokrat sendiri akan mulai menjaring membuka pendaftaran untuk umum pada Oktober 2009 yang akan dilakukan oleh tim sembilan terhadap kandidat yang akan diusung oleh tim sembilan

Alisjahbana Siap Jadi Walikota Surabaya

AlisjahbanaSementara itu, Alisjahbana menyatakan dirinya semakin mantap untuk maju menjadi calon walikota pada pilwali surabaya mendatang. Jika tidak melalui parpol, pria yang kini menjabat kepala pelaksana Sekretariat Tetap Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) Pegawai Negeri Sipil itu siap maji melalui jalur independen.”mau lewat parpol atau Independen, sama saja,” ujarnya (Jawapos:12-10-2009)


Dia menambahkan, selama ada dukungan riil dari masyarakat dirinya siap untuk maju dalam pilwali mendatang. “selama ini, saya tidak pernah minta jabatan, tapi jika memang ada dukungan mengapa tidak,”ucapnya.

Berbeda dengan Bambang yang bersedia dicalonkan menjadi calon wakil walikota, Alisjahbana menolak jika dicalonkan menjadi wakil walikota. Alasannya posisi walikota lebih leluasa dalam membangun Kota Surabaya.

Jika Alisjahbana benar-benar maju maka, pertarungan pada Pilwali Surabaya mendatang bisa berjalan seru. Karena, sebagian nama yang bertarung adalah nama-nama lama yang pernah bertarung pada Pilwali 2005 lalu. Ditambah lagi beberapa nama yang siap maju melelui jalur independen salah satunya M. Sholeh, mantan politikus PDIP yang memenangi gugatan suara terbanyak untuk pemilu legislatif lalu.

Bambang D.H Siap jadi Wakil Wali Kota (Wawali)

Bambang dan ArifSesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah, Bambang D.H. sudah tidak bisa lagi menjabat Wali Kota Surabaya. Hal ini dikarenakan Bambang D.H. sudah dua kali menjabat jabatan yang sama. Tapi, hasil Rakercabsus PDIP memutuskan untuk mengusung dua nama yakni Bambang D.H dan Saleh Ismail Mukadar sebagai calon walikota atau calon wakil walikota surabaya pada Pilwali Surabaya 2010 mendatang.

Untuk dapat maju lagi menjadi calon walikota, PDIP mengajukan uji materi atau Judicial review ke Mahkamah Konstitusi atas UU Pemda. Pasal yang digugat adalah pasal 58 huruf o yang berbunyi calon kepala darah dan wakil kepala daerah adalah warga negara RI yang memenuhi syarat: belum pernah menjabat sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.


Meskipun pengajuan uji materi atas pasal yang sama pernah dilakukan oleh H.M. Said Sagaf (bupati Bantaeng Sulsel 1993-1998 dan Bupati Mamasa Sulbar 2003-2008) yang hasilnya MK menolak Gugatan tersebut, namun uji materi tetap diajukan dengan alasan kasus Bambang sedikit berbeda dengan kasus H.M. Said Sagaf .

Bambang pada periode pertama menggantikan Walikota Surabaya sebelumnya, Cak Narto-Sunarto Sumoprawiro-yang lengser sebelum masa jabatannya habis. Baru setelah itu Bambang terpilih menjadi Walikota surabaya melalui pemilihan langsung. Seperti diberitakan, Bambang siap maju dalam Pilwali mendatang. “ Di manapun saya siap, mau jadi calon wali kota atau calon wakil wali kota atau tidak dicalonkan,”ucap Bambang (jawapos;12-10-2009). Untuk saat ini Dia lebih memilih menunggu keputusan MK.

Menurut Bambang larangan menjabat dua priode ditujukan pada jabatan yang sama, sehingga dia berhak menjadi Wakil Wali kota Surabaya periode mendatang, untuk itu jika MK menolak gugatan partainya, dia siap untuk dijadikan calon wakil walikota dari PDIP. Baginya menjadi walikota atau wakil walikota sama saja, yang terpenting dia bisa mengabdi untuk membangun kota Surabaya agar lebih baik.

Lebih lanjut, Bambang menyatakan bahwa pencalonan dirinya atau siapa saja dari PDIP harus dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan partai. Dia berharap agar dalam Rakercabsus tidak ada rekayasa sehingga bisa menjaring calon walikota dan wakil walikota yang sesuai dengan keinginan konstituen.

Ditemui secara terpisah, Saleh ismail Mukadar mengatakan bahwa DPC tidak akan memutuskan sendiri calon walikota dan calon wakil walikota. Ketua DPC PDIP Surabaya ini menambahkan bahwa hal tersebut bertujuan menghindari friksi di internal partai.

Keputusan DPP PDIP yang mengusung dua nama yakni Bambang D.H dan Saleh Ismail Mukadar untuk di jadikan menjadi calon walikota atau calon wakil walikota akan dilaksanakan secara hati-hati. DPP terlebih dulu akan menurunkan tim khusus ke Surabaya untuk mensurvei konstituen PDIP dan masyarakat Surabaya pada umumnya. Mereka akan mencari informasi dari masyarakat mengenai siapa diantara dua calon walikota tersebut yang lebih dikehendaki untuk memimpin Kota Pahlawan.

PDIP dilamar Tiga Partai

PDIP
Gejolak politik di PDIP menjelang Pilwali Surabaya 2010 mendatang semakin memanas. Meskipun selama ini akan mencalonkan kandidat walikota dari internal partai, tawaran untuk berkoalisi dari partai lain terus berdatangan. Bahkan, dari partai yang selama ini dikenal selalu berseberangan dengan partai dengan ikon Megawati tersebut.



Sedikitnya tiga partai besar sudah merapat dan berkomunikasi politik dengan PDIP. Partai yang merapat tersebut, di antaranya adalah Partai Demokrat, Partai Gerindra, hingga PKS.

Ketua DPC PDIP Surabaya Saleh Mukadar, dia membenarkan ada beberapa partai yang telah melakukan komunikasi politik untuk berkoalisi pada pilwali Surabaya 2010 mendatang. Seperti yang dikutip Pemilu Surabaya [dot] Com dari beritajatim.com, Meski telah dilamar oleh beberapa partai besar untuk berkoalisi pada pilwali mendatang, tetapi pihaknya masih belum memutuskan. "Masih belum diputusakan, kita akan bicarakan lebih lanjut," Kata Saleh.

Saat ini, PDIP sudah mengantongi beberapa nama yang menurut informasinya sebagai calon kuat untuk menjadi kandidat yang diusung oleh PDIP, yakni Bambang DH. Berdasar keterangan Saleh, nama Bambang DH, saat ini masih menjadi favorit dalam internal PDIP, syaratnya jika tidak terganjal di Mahkamah Konstitusi.

Sholeh Lirik Jalur Independen

M. Sholeh
Meskipun pelaksanaannya masih lama, namun gaung kompetisi dalam merebutkan kursi Walikota Surabaya sudah mulai terasa. Setelah partai-partai disibukkan dengan dinamika internal perebutan tiket, kini giliran calon independen yang sudah mulai muncul. M. Sholeh, salah satu nama yang bakal maju dalam Pilwali mendatang mulai bermanuver dengan mendatangi kantor KPUD Surabaya untuk mempertanyakan tata cara pendaftaran bagi para calon perseorangan.



Dengan ditemani oleh para pendukungnya, mantan caleg PDIP Kota Surabaya ini mendesak kepada KPU untuk mempermudah proses pendaftaran bagi para calon perseorangan sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang. ”Meskipun waktunya masih lama, namun bagi calon perseorangan harus mulai mempersiapkan sejak sekarang,” ujarnya.

Sholeh menambahkan, Surabaya mendatang membutuhkan figur kepemimpinan kaum muda, karena disamping dibekali dengan idealisme perubahan, kaum muda juga memiliki tenaga yang lebih untuk mensejahterakan rakyat. ”Kompleksitas masalah yang ada di Surabaya sangat membutuhkan pemimpin dari generasi muda, ” imbuhnya.

Disinggung mengenai kesiapan materiilnya, mantan aktivis PRD ini mengaku siap lahir batin, karena sebagai seorang advokat yang sudah menangani kasus-kasus besar dirinya memilki kecukupan modal untuk membiayai pencalonannya. ”Saya jadi advokat sudah lama, jadi saya punya modal yang bagus, ” paparnya.

Sementara itu Eko Waluyo anggota KPUD Surabaya yang menemui rombongan Sholeh mengatakan sesuai dengan peraturan yang ada memang kandidat perseorangan diperbolehkan untuk mencalonkan diri, namun yang harus diperhatikan adalah syarat-syarat pendaftaran yang harus dipenuhi.

Syarat pendaftaran yang dimaksud, lanjut Eko adalah mengumpulkan bukti dukungan minimal 3 persen dari jumlah penduduk Kota Surabaya. ”Bukti dukungan harus dibuktikan dengan foto copy KTP warga asli Surabaya, ” ujar mantan ketua KPUD Surabaya ini.

Pihaknya juga berjanji tidak akan mempersulit proses pendaftaran pasangan calon Pilwali baik itu dari unsur partai maupun dari unsur perseorangan. Namun dirinya masih menunggu surat dari DPRD Surabaya tentang pelaksanaan Pilwali. ”Karena prosesnya masih lama, jadi tentunya semua pihak harus menahan diri terlebih dahulu,” pungkasnya




Related Posts with Thumbnails

Alisjahbana Calonkan Walikota !

PILWALI Surabaya 2010 bakal diramaikan oleh kandidat berpengalaman. Meski belum ada pengumuman siapa kandidat calon walikota dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, beberapa nama kandidat sudah mulai bermunculan. Kali ini giliran nama Alisjahbana yang didorong untuk maju kembali dalam pilwali mendatang. Dukungan terhadap Alisjahbana ditegaskan oleh Sukaryo perwakilan dari Pengurus Himpunan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Esa (HPK) Kota Surabaya. Menurut Sukaryo, sosok Alisjahbana dianggap mumpuni sebagai calon pemimpin Surabaya.



Selain memiliki pengalaman di bidang birokrasi, Ali juga dianggap sebagai sosok pemimpin yang jujur dan adil. “Yang jelas Pak Alisjahbana orang pas menjadi walikota mendatang. Beliau ini memiliki keahlian di segala bidang,” terang Sukaryo yang mengaku belum membicarakan persoalan ini kepada Alisjahbana. Namun Sukaryo menyakini dukungan dari HPK ini akan disambut baik oleh Alisjahbana untuk maju kembali dalam pilwali.

Rencananya, terang Sukaryo, pembicaraan terkait dukungan tersebut akan disampaikan setelah Lebaran nanti. “Saya yakin Pak Alisjahbana akan mau maju kembali,” kata Sukaryo dengan nada optimis.

Jika tawaran HPK ini diterima Alisjahbana, berarti untuk kedua kalinya Alisjahbana akan maju sebagai kandidat cawali, setelah 2004 lalu bersama Wahyudin Husein gagal memperebutkan jabatan walikota. “Kalau dulu mungkin buat masyarakat masih belum pas. Mungkin kali sosok Alisjahbana sudah pas di mata masyarakat,” ungkapnya.

Ditanya tentang kendaraan politik untuk maju dalam pilwali mendatang? Sumarno mengatakan, pihaknya akan terus melakukan komunikasi politik dengan para petinggi partai di Surabaya hingga pusat.

Dikutip Pemilu Surabaya [dot] Com dari http://www.dutamasyarakat.com/

Walikota Ideal Untuk Surabaya

Obral JanjiPemilihan walikota Surabaya baru akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2010. Namun bursa calon dan hal-hal yang berbau kampanye mulai terasa dalam beberapa bulan terakhir. Hal tersebut terlihat dari banyaknya baliho-baliho besar dan spanduk-spanduk calon kandidat walikota dan wawalikota yang terpampang di beberapa papan reklame di sudut-sudut jalan Kota Surabaya serta lobi-lobi politik yang banayk dilakukan kandidat pada partai-partai yang mempunyai suara signifikan pada pileg dan pilpres yang lalu.


Sekedar mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa, hari raya atau mendukung club sepak bola Persebaya, para kandidat calon walikota ini berupaya mensosialisasikan diri kepada masyarakat Surabaya serta membentuk citra positif sebagai modal awal membangun kepercayaan masyarakat.

Sebagai langkah awal, hal tersebut mungkin wajar-wajar saja. Namun perlu diingat, Kota Surabaya merupakan kota Metropolitan terbesar kedua di Indonesia. Kota dengan segudang permasalahan yang kompleks dan diperlukan solusi-solusi penyelesaian yang cerdas dan komprehensif untuk mengatasinya tanpa harus mengorbankan pihak manapun.

Pada dasarnya persoalan-persolan yang muncul di kota-kota besar di Indonesia seperti Surabaya adalah persoalan-persolan yang sudah lama ada. Namun seiring dengan pergantian kepemimpinan persoalan-persoalan tersebut masih saja menjadi momok yang merusak citra Surabaya sebagai kota Metropolitan. Untuk itu dalam pilwali mendatang diharapkan akan muncul calon yang memang benar-benar mampu mengorganisasi dan melihat situasi, menginventarisasi masalah, dan merumuskan banyak alternatif solusi. Bukan calon-calon yang hanya mempunyai kepentingan sendiri dan golongannya.

Permasalahan yang mendera kota Surabaya memang sangat kompleks. Namun ada beberapa hal yang perlu dijadikan prioritas bagi walikota terpilih nanti. Pertama, pemberdayaan masyarakat melingkupi bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Selama ini bidang-bidang tersebut hanya dinikmati oleh segelintir orang. Masih banyaknya anak-anak di bawah umur yang berjualan Koran di perempatan jalan pada jam sekolah dan yang paling memprihatinkan adalah masih adanya balita di Surabaya dengan kondisi gizi buruk.
Kedua, Reformasi birokrasi. Akuntabilitas dan profesionalisme pegawai dalam pelayanan public seringkali menjadi bahan kritik yang sangat tajam bagi para birokrat. Termasuk masih belum seimbangnya jumlah pegawai dan proporsi kerja.

Ketiga, kelestarian lingkungan. Sebagai kota besar Surabaya mempunyai banyak persoalan lingkungan, limbah pabrik dan sampah rumah tangga yang mencemari sungai membuat cadangan air bersih berkurang. Belum lagi banyaknya kendaraan bermotor dan limbah udara pabrik-pabrik sekitar Kota yang menjadikan kualitas udara menurun drastis sehingga dikhawatirkan akan menggangu kesehatan warga kota.

Keempat, Tata Ruang Kota. Penggunaan lahan kosong untuk dijadikan pemukiman liar seringkali dibiarkan begitu saja oleh pemkot, baru setelah terjadi gejala-gejala tidak normal Pemkot melakukan penggusuran yang justru menimbulkan masalah baru. Termasuk alih fungsi lahan yang sering dilakukan oleh para pemodal.

Calon walikota Surabaya harus menyusun Visi-Misinya sesuai dengan kondisi aktual dan realitas yang terjadi di masyarakat. Sehingga masyarakat yakin akan program kerja calon walikota yang secara otomatis akan menekan pemilih yang golput.

Pengalaman pemilu atau pilkada di beberapa daerah di Indonesia, angka golput selalu saja menjadi “pemenang” pemilu atau pilkada. Bukan tidak mungkin pilwali Kota Surabaya mendatang akan terjadi hal yang sama jika para kandiat calon hanya focus pada usaha menyosialisasikan figure tanpa memeperkenalkan ide-ide brilian dan agenda yang kongkrit untuk kebaikan dan kemajuan kota Surabaya.

Makelar PIlwali Bergentayangan

Broker PolitikMenjelang pilkada sering terjadi lobi-lobi politik dari para kandidat kepada partai-partai politik, terutama partai politik yang mempunyai suara signifikan pada pemilu legislatif dan pemilu presiden kemarin. Lobi-lobi politik tersebut dilakukan untuk mendapatkan rekomendasi dan dicalonkan dari partai. Meskipun secara undang-undang pencalonan kepala daerah bisa dilakukan dengan jalan independen, namun tidak dapat dipungkiri bahwa partai politik merupakan salah satu penentu calon akan dipilih masyarakat.



Untuk mendapatkan rekomendasi dari partai politik tertentu, seringkali calon mengandalkan jaringan di internal partai, baik di tingkat daerah maupun di pusat. Atau menggunakan jasa para “makelar” politik yang banyak bergentayangan menjelang pilkada. Para “makelar” yang kebanyakan merupakan oknum partai politik bahkan pengurus partai itu bermunculan untuk memanfaatkan statusnya atau pengaruhnya di partai, sehingga menarik perhatian calon.
Dari beberapa sumber menyebutkan para “makelar” politik mengambil sasaran kandidat dari kalangan Profesional maupun birokrat, karena pemahaman politiknya yang lemah sehingga mudah dimanfaatkan serta didukung kemauan dan materi yang besar. Untuk itu, seringkali para calon tidak segan-segan mengeluarkan modal fantastis untuk membiayai pergerakan para makelar politik tersebut.

Untuk menjadi makelar politik, kerja yang dilakukan harus benar-benar terukur. Dan hall paling mutlak yang harus dimiliki adalah jaringan internal partai yang kuat, mulai daerah hingga pusat. “Lobi-lobi di tingkat pusat merupakan hal utama yang harus diprioritaskan karena keputusan akhir berada di pimpinan pusat” ujar Ismed Rama yang pernah menjadi “makelar” politik (surabaya pagi; 29-09-2009). Disinggung mengenai tingkat keberhasilan praktek tersebut, Ismed mengatakan berkisar 20-30 persen. Namun ada juga yang sampai berhasil.
Menjelang Pilwali Kota Surabaya 2010, ditengarai banyak “makelar” politik yang bermunculan melobi bakal calon walikota maupun calon wakil walikota. Mengingat kota surabaya yang merupakan kota besar kedua di Indonesia maka kemungkinan akan banyak yang mencoba peruntungan dengan mencoba mencalonkan diri menjadi walikota ataupun wakil walikota. Mereka menjajikan calon kandidat mendapatkan rekomendasi dari partai yang diinginkan. Tentu saja, para “makelar” ini meminta imbalan uang Rp. 500 juta hingga Rp. 1 miliar. hal utama yang ditawarkan adalah kemampuan mereka yang bisa melobi politik ke struktural partai, baik di tingkat daerah hingga pusat.

Pada dasarnya pergerakan para ”makelar” politik ini didasari atas kepentingan pribadi, namun karena kebetulan statusnya sebagai pengurus partai maka nama partai ikut terbawa. Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya Musyafak Rouf mengatakan dirinya melihat adanya praktek makelar politik ini. Disinggung mengenai adanya kader PKB yang menjadi “makelar” politik, mantan ketua DPRD Surabaya ini menegaskan sejauh ini belum terlihat di internal partainya ada kader yang menjadi “makelar” politik. “Alhamdulillah di PKB masih steril dari “makelar” politik”. Ujar musyafak(surabaya pagi;29-09-2009).

Hal yang sama juga dikatakan Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya Wisnu Wardhana. Sebagai partai yang memenangi pileg dan pilpres kemarin bukan tidak mungkin Partainya menjadi rebutan para calon yang menginginkan rekomendasi dari partai bentukan presiden SBY. “Saya belum melihat ada praktek “makelar” politik di Partai Demokrat, karena mekanisme pencalonannya masih belum dilakukan,”ujarnya. Lebih lanjut Ketua DPRD Surabaya ini mengatakan walikota Surabaya harus diraih kader Demokrat. Apalagi Ketua Pembina Partai Demokrat yang juga Presiden RI memback up siapapun walikota yang diusung partai demkokrat (surabaya pagi; 29-09-2009).

Untuk menjadi Walikota Surabaya paling tidak dibutuhkan dana sekitar Rp. 50 miliar. jika calon hanya menyediakan dana kurang dari itu, maka disinilah para “makelar” politik “bermain” dengan cara mencarikan donatur dengan imbalan proyek jika terpilih nanti. Proyek-proyek itupun sudah di mark up sedemikian rupa untuk bisa mengembalikan dana yang telah habis untuk membiayai “makelar” politik dan kampanye. Hal ini yang pada akhirnya menimbulkan pelaksanaan tender pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan cara tidak benar. Serta cenderung asal-asalan dalam mengerjakan suatu proyek dan menjadi lahan korupsi.
Praktek makelar politik merupakan hal yang sudah lama terjadi, dan berkembang terus menerus seiring dengan perkembangan sistem demokrasi di negeri ini. Berawal dari kultur politik pedesaan dan berkembang hingga menjadi seperti sekarang. Dimana seseorang yang mencalonkan diri menjadi kepala desa atau daerah harus menyiapkan modal besar agar bisa dipilih.

Oleh sebab itu, jika ingin pelaksanaan demokrasi di Indonesia berkembang dengan baik, maka para makelar politik ini harus dihilangkan. Ini merupakan tugas untuk partai-partai politik agar menindak tegas para kader yang menjadi “makelar” politik. Serta melakukan penjaringan calon pemimpin yang kompeten, yang bisa mewujudkan keinginan masyarakat luas.

Fasum bagi penyandang cacat, PR bagi Kandidat Walikota

Kandidat walikota yang hendak bersaing pada Pilwali Surabaya 2010 mendatang mulai sekarang dapat menginventarisasi ‘masalah-masalah’ yang masih membelenggu Kota Surabaya. Salah satu masalah tersebut adalah fasilitas umum (fasum) yang kurang ramah bagi penyandang cacat. Fasum yang dimaksud seperti pembangunan jalan trotoar yang tidak rata atau naik turun.



Fasum yang ramah terhadap penyandang cacat merupakan bagian dari pelayanan publik kota-kota di banyak negara. Wuri Handayani, dikutip pemilu surabaya [dot] com dari Surabaya Raya, mengatakan bahwa “Pembangunan tata kota di Jawa Timur, Surabaya khususnya, menyulitkan penyandang cacat.”. Ia berharap kelak siapa saja kandidat yang terpilih menjadi Walikota Surabaya periode 2010-2015 adalah orang yang tanggap terhadap nasib penyandang cacat.

Memang benar yang dikatakan oleh Wuri Handayani, bahkan tidak hanya penyandang cacat, fasum yang hendak dibangun pemerintah Kota Surabaya mempertimbangkan faktor kelayakan. Banyak kita temui di ruas-ruas atau jalan-jalan di Surabaya tidak layak untuk dilalui oleh pengguna jalan. Hal ini kiranya menjadi PR sendiri bagi kandidat walikota Surabaya yang akan bersaing lewat Pilwali Surabaya 2010 mendatang. Semoga

Pelajaran untuk kandidat pada Pemilihan Walikota Surabaya 2010

Pada tahun 2010, Kota Surabaya untuk pertama kedua kalinya akan diselenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (pemilihan walikota; pilwali) secara langsung sebagaimana diatur dalam UU No. 32 tahun 2004. Setidaknya 176 daerah otonom akan mengadakan hajatan ini hampir secara serentak di seluruh Indonesia. Hajatan ini banyak mengundang perhatian masyarakat surabaya, meskipun bukan pengalaman yang pertama, tetapi juga bahwa peluang untuk mengubah struktur kekuasaan menjadi demikian dekat. Besar harapan masyarakat surabaya, pemilihan walikota (pilwali) 2010 mendatang membawa perubahan yang mendasar bagi mereka, karena banyak persoalan perkotaan yang hingga kini belum mampu diselesaikan.


Belajar dari pengalaman Pemilihan Umum 2004 serta 2009 yang lalu, dan dua kali Pemilihan Presiden Langsung ternyata banyak hal yang muncul menjadi variabel baru bagi kemenangan seorang calon. Ada demonstration-effects yang mengakibatkan perubahan dalam sikap dan kebiasaan masyarakat Indonesia. Kecenderungan perubahan pola berpikir pada hal yang lebih maju juga semakin jelas terlihat. Hal ini sangat terkait dengan ‘besarnya-harapan-perubahan’ yang terutama sekali disebabkan oleh kampanye media-massa seperti surat-kabar, radio, dan pada akhirnya adalah televisi. Demonstration-effects inilah yang pastinya juga akan terjadi menjelang pemilihan walikota surabaya. Harus cukup cermat kita melihat bahwa ada peran besar lembaga-lembaga polling baik nasional maupun internasional untuk pemenangan partai-partai tertentu dan dalam pemilu baik pemilu legislatif, pilpres maupun pilkada, tak terkecuali pemilihan walikota surabaya 2010 mendatang. Ada usaha yang secara intens disuntikkan pada kesadaran masyarakat untuk membentuk makna tertentu dalam kesadarannya dan menjadi sebuah produk politik. Seperti layaknya sebuah iklan produk sabun atau pasta gigi, dsb. Sebenarnya produk-produk ini sama tetapi masyarakat/konstituen memilih produk tertentu karena mendapatkan internalisasi yang berbeda atas image dari produk tersebut. Perbedaan-perbedaan atas pilihan terhadap produk-produk baik itu produk politik ataupun produk konsumeris dipengaruhi banyak sekali faktor-faktor dan latar belakang yang dimiliki oleh masyarakat/konstituen. Misalnya, seorang yang berasal dari kalangan santri tidak akan memilih produk sabun yang mengandung unsur lemak babi walaupun sewangi dan sebagus apapun produk sabun tersebut. Tetapi pilihan itu akan lain jika orang tersebut berlatarbelakang dari masyarakat yang sekuler atau liberal.


Kecermatan-kecermatan yang demikian inilah yang mengharuskan seorang calon kepala daerah, khususnya kandidat walikota surabaya, juga memiliki kecerdasan baik dalam hal kognisi maupun afektif. Karena menilik kasus Pilpres ternyata bahwa pertama, mesin partai politik tidak sepenuhnya mampu mengunci konstituennya untuk tetap memilih apa yang partainya pilih sebagai calon presiden. Kedua, jaringan patron-klien juga tidak mampu memobilisasi massa (basis konstituennya) untuk memilih calon yang dekat dengan elit jaringan tersebut. Ketiga, politik uang tidak berlaku sepenuhnya. Karena masyarakat yang didorong oleh pragmatismenya mempunyai prinsip bahwa “boleh saja diberi uang dari ‘calon A’ tetapi di bilik pemilihan siapa yang tahu bahwa yang dicoblos adalah ‘bukan calon A’”. Tulisan ini sekiranya memberikan sebuah acuan (pelajaran) bagi seluruh kandidat walikota yang akan bertarung memperebutkan kursi walikota Surabaya periode 2010-2015. Kursi walikota yang bukan hanya berisi kekuasaan semata melainkan tanggung jawab seorang pemimpin membawa masyarakat surabaya menuju ke pintu kesejahteraan. Hambatan-hambatan pemilihan walikota harus segera diantisipasi. Semoga.

Dilema Penggusuran Pedagang Kaki Lima

Demo PKLDimana ada keramaian disana akan muncul peluang untuk mencari nafkah bagi para pedagang. Apapun yang dipasarkan pasti bisa laku terjual, mulai dari barang bekas hingga barang baru yang dipalsukan ataupun barang-barang hasil curian yang bisa didapat dengan sangat mudah dan murah. Sejak awal, munculnya pedagang kaki lima memang sudah sangat mengganggu arus lalu lintas, kebersihan dan pemandangan kota di Surabaya. Bagaimana tidak? Mereka mengambil seluruh area pejalan kaki dan semua tempat yang bisa didirikan sebagai lapak. Dampaknya adalah kesemerawutan disana-sini



Pemda/Pemkot selalu saja mengalami keterlambatan dalam menangani kasus pedagang kaki lima yang sudah menjamur dimana-mana. Tidak ada satupun tindakan pemerintah daerah untuk mencegah sejak dini menjamurnya pedagang kaki lima di Surabaya. Pemerintah daerah baru bertindak setelah terjadi akibat dari menjamurnya para pedagang kaki lima tersebut. Penanggulangan yang dilakukan oleh Pemkot tidak dibarengi dengan solusi nyata bagi mereka (pedagang kaki lima), akibatnya adalah setiap dilakukannya penertiban pedagang kaki lima selalu saja terjadi tindakan-tindakan kekerasan (represif), baik itu dari pihak aparat maupun pedagang kaki lima.

Kondisi dilematis ini nampaknya akan selalu terjadi jika tidak dicari akar permasalahannya. Tingginya urbanisasi yang terjadi setiap tahunnya merupakan salah satu faktor yang mendukung bertambahnya populasi di wilayah Surabaya. Persaingan hidup yang cukup ketat, menyebabkan mereka (urban) yang tidak mempunyai bekal dan kemampuan yang cukup akan tersingkir dari persaingan hidup di Surabaya. Dampak lebih lanjutnya adalah, mereka (urban) akan melakukan hal apapun untuk dapat bertahan hidup di Surabaya ini, mulai dari menjadi pedagang, pengamen, pengemis, gelandangan bahkan menjadi perampok. Hal ini tentunya akan menciptakan masalah-masalah baru dan sangat berperan dalam menambah ruwetnya kondisi Kota Pahlawan ini.

Dalam hal menanggulangi masalah urbanisasi dan menjamurnya para pedagang kaki lima di wilayah Surabaya ini, semestinya pemerintah kota bekerjasama dengan Pemda harus melakukan tindakan pencegahan (preventive action) dan melakukan seleksi sejak dini bagi para pendatang baru yang tidak layak untuk tinggal di wilayah Surabaya. Program kembali ke desa yang pernah dilaksanakan oleh mantan gubernur jawa timur Basofi Sudirman merupakan salah cara untuk mengurangi arus urbanisasi. Kalu dulu bisa kenapa sekarang tidak? Barangkali persoalan PKL menjadi 'kewajiban' tersendiri bagi calon walikota Surabaya kedepan.