Meskipun pelaksanaannya masih lama, namun gaung kompetisi dalam merebutkan kursi Walikota Surabaya sudah mulai terasa. Setelah partai-partai disibukkan dengan dinamika internal perebutan tiket, kini giliran calon independen yang sudah mulai muncul. M. Sholeh, salah satu nama yang bakal maju dalam Pilwali mendatang mulai bermanuver dengan mendatangi kantor KPUD Surabaya untuk mempertanyakan tata cara pendaftaran bagi para calon perseorangan.
Dengan ditemani oleh para pendukungnya, mantan caleg PDIP Kota Surabaya ini mendesak kepada KPU untuk mempermudah proses pendaftaran bagi para calon perseorangan sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang. ”Meskipun waktunya masih lama, namun bagi calon perseorangan harus mulai mempersiapkan sejak sekarang,” ujarnya.
Sholeh menambahkan, Surabaya mendatang membutuhkan figur kepemimpinan kaum muda, karena disamping dibekali dengan idealisme perubahan, kaum muda juga memiliki tenaga yang lebih untuk mensejahterakan rakyat. ”Kompleksitas masalah yang ada di Surabaya sangat membutuhkan pemimpin dari generasi muda, ” imbuhnya.
Disinggung mengenai kesiapan materiilnya, mantan aktivis PRD ini mengaku siap lahir batin, karena sebagai seorang advokat yang sudah menangani kasus-kasus besar dirinya memilki kecukupan modal untuk membiayai pencalonannya. ”Saya jadi advokat sudah lama, jadi saya punya modal yang bagus, ” paparnya.
Sementara itu Eko Waluyo anggota KPUD Surabaya yang menemui rombongan Sholeh mengatakan sesuai dengan peraturan yang ada memang kandidat perseorangan diperbolehkan untuk mencalonkan diri, namun yang harus diperhatikan adalah syarat-syarat pendaftaran yang harus dipenuhi.
Syarat pendaftaran yang dimaksud, lanjut Eko adalah mengumpulkan bukti dukungan minimal 3 persen dari jumlah penduduk Kota Surabaya. ”Bukti dukungan harus dibuktikan dengan foto copy KTP warga asli Surabaya, ” ujar mantan ketua KPUD Surabaya ini.
Pihaknya juga berjanji tidak akan mempersulit proses pendaftaran pasangan calon Pilwali baik itu dari unsur partai maupun dari unsur perseorangan. Namun dirinya masih menunggu surat dari DPRD Surabaya tentang pelaksanaan Pilwali. ”Karena prosesnya masih lama, jadi tentunya semua pihak harus menahan diri terlebih dahulu,” pungkasnya
