Showing posts with label kota surabaya. Show all posts
Showing posts with label kota surabaya. Show all posts

Pilwali Surabaya 2010, PDIP target Menang !

H. SirmadjiPemilu Surabaya [dot] Com. Dewan Perwakilan Daerah PDIP Jatim mematok target menang pada pilwali surabaya 2010 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPD PDIP Jatim, H. Sirmadji. “Langkah yang tepat dan jitu harus diterapkan termasuk memilih koalisi dengan partai lain” Ungkap H. Sirmadji pada sebuah kesempatan.


Saat ini, terjadi berbagai wacana dan spekulasi mengenai kandidat cawali maupun mitra koalisi PDIP pada Pilwali Surabaya 2010. seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa terdapat rumor bahwa PDIP akan menggandeng Partai Demokrat untuk memenangkan Pilkada. Namun hal tersebut ditepis oleh H. Sirmadji, “Itu semua kami lihats sebagai kewajaran dalam demokrasi. Keluarga besar PDIP tidak boleh terpancing oleh berbagai manuver politik yang berkembang di lapangan, justru bisa melemahkan dukungan”.

Saat ini PDIP masih ngotot mengusung Bambang DH sebagai cawali, sedangkan posisi cawawali terdapat dua nama yang dalam penggodokan, yaitu Saleh Ismail Mukadar dan Wisnu Sakti Buana. PDIP juga terlihat mulai melakukan sosialisasi dan mendekati masyarakat dalam rangka memenangkan cawali dan cawawali yang mereka usung.


Bambang D.H Siap jadi Wakil Wali Kota (Wawali)

Bambang dan ArifSesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah, Bambang D.H. sudah tidak bisa lagi menjabat Wali Kota Surabaya. Hal ini dikarenakan Bambang D.H. sudah dua kali menjabat jabatan yang sama. Tapi, hasil Rakercabsus PDIP memutuskan untuk mengusung dua nama yakni Bambang D.H dan Saleh Ismail Mukadar sebagai calon walikota atau calon wakil walikota surabaya pada Pilwali Surabaya 2010 mendatang.

Untuk dapat maju lagi menjadi calon walikota, PDIP mengajukan uji materi atau Judicial review ke Mahkamah Konstitusi atas UU Pemda. Pasal yang digugat adalah pasal 58 huruf o yang berbunyi calon kepala darah dan wakil kepala daerah adalah warga negara RI yang memenuhi syarat: belum pernah menjabat sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.


Meskipun pengajuan uji materi atas pasal yang sama pernah dilakukan oleh H.M. Said Sagaf (bupati Bantaeng Sulsel 1993-1998 dan Bupati Mamasa Sulbar 2003-2008) yang hasilnya MK menolak Gugatan tersebut, namun uji materi tetap diajukan dengan alasan kasus Bambang sedikit berbeda dengan kasus H.M. Said Sagaf .

Bambang pada periode pertama menggantikan Walikota Surabaya sebelumnya, Cak Narto-Sunarto Sumoprawiro-yang lengser sebelum masa jabatannya habis. Baru setelah itu Bambang terpilih menjadi Walikota surabaya melalui pemilihan langsung. Seperti diberitakan, Bambang siap maju dalam Pilwali mendatang. “ Di manapun saya siap, mau jadi calon wali kota atau calon wakil wali kota atau tidak dicalonkan,”ucap Bambang (jawapos;12-10-2009). Untuk saat ini Dia lebih memilih menunggu keputusan MK.

Menurut Bambang larangan menjabat dua priode ditujukan pada jabatan yang sama, sehingga dia berhak menjadi Wakil Wali kota Surabaya periode mendatang, untuk itu jika MK menolak gugatan partainya, dia siap untuk dijadikan calon wakil walikota dari PDIP. Baginya menjadi walikota atau wakil walikota sama saja, yang terpenting dia bisa mengabdi untuk membangun kota Surabaya agar lebih baik.

Lebih lanjut, Bambang menyatakan bahwa pencalonan dirinya atau siapa saja dari PDIP harus dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan partai. Dia berharap agar dalam Rakercabsus tidak ada rekayasa sehingga bisa menjaring calon walikota dan wakil walikota yang sesuai dengan keinginan konstituen.

Ditemui secara terpisah, Saleh ismail Mukadar mengatakan bahwa DPC tidak akan memutuskan sendiri calon walikota dan calon wakil walikota. Ketua DPC PDIP Surabaya ini menambahkan bahwa hal tersebut bertujuan menghindari friksi di internal partai.

Keputusan DPP PDIP yang mengusung dua nama yakni Bambang D.H dan Saleh Ismail Mukadar untuk di jadikan menjadi calon walikota atau calon wakil walikota akan dilaksanakan secara hati-hati. DPP terlebih dulu akan menurunkan tim khusus ke Surabaya untuk mensurvei konstituen PDIP dan masyarakat Surabaya pada umumnya. Mereka akan mencari informasi dari masyarakat mengenai siapa diantara dua calon walikota tersebut yang lebih dikehendaki untuk memimpin Kota Pahlawan.

Pilkada Surabaya dan Golput

awas-golputMeningkatnya golput dalam pileg dan pilpres hampir di sebagian kota/kabupaten beberapa waktu yang lalu tidak mustahil akan memuncak pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Surabaya pada 2010. Kinerja pemerintah, parlemen, dan partai-partai yang masih buruk di tengah berbagai pidato dan jargon tentang keadilan, korupsi, dan pengentasan kemiskinan bisa menjadi faktor penting yang mendorong meluapnya ekspresi kekecewaan masyarakat dalam pemilu.


Apalagi jika pilkada/pilwali mendatang tidak menawarkan format partisipasi publik yang lebih baik, mekanisme pencalonan para kandidat yang lebih transparan dan demokratis serta tidak ada jaminan bagi lahirnya elite politik yang lebih bertanggung jawab. Kandidat walikota mendatang harus memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat dan visi yang pro terhadap kepentingan masyarakat. Karena haruskah para pemilih digiring ke tempat-tempat pemungutan suara jika setelah pilwali ternyata mereka yang terpilih akhirnya hanya ”berpesta” di atas penderitaan rakyat?

Di sinilah letak pentingya kesadaran elite politik di partai, lembaga perwakilan, dan pemerintahan, baik di tingkat pusat, provinsi maupun kota/kabupaten. Bukan rahasia umum jika kursi kekuasaan (walikota surabaya, pen) selalu menarik keterlibatan tidak hanya level Kota Surabaya, melainkan Provinsi hingga Pusat. Mereka harus sadar bahwa fenomena golput adalah suara protes rakyat yang tak lagi mampu bersuara. Golput bisa mendorong lahirnya sikap pembangkangan dan tindak anarki jika elite politik serta penyelenggara negara tidak cerdas dan tak kunjung becus mengelola republik ini. Pemilihan Walikota Surabaya 2010 mendatang harus memberikan garansi kesejahteraan pada masyarakat kota surabaya, kalau tidak, Golput akan selalu menjadi pilihan rakyat

Pentingnya Pemilu

pentingnya-pemiluMeskipun pemilu bukanlah satu-satunya arena berdemokrasi, namun pemilu memiliki arti yang sangat strategis bagi proses berdemokrasi di sebuah negara. Pertama, melalui pemilu warga negara dapat menunjukkan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat. Dimana rakyat yang berdaulat memilih wakil-wakilnya yang diharapkan akan memperjuangkan aspirasi dan kepentingannya.


Kedua, melalui pemilu warga negara dapat mengekspresikan hak-hak dasar mereka secara bebas, termasuk di dalamnya hak-hak untuk menyatakan pendapat dan hak untuk berkumpul dan berserikat. Ketiga, melalui pemilu dapat terbentuk pemerintahan yang memiliki legitimasi (pengakuan dari rakyat). Tanpa pemilu maka pemerintahan hanya mewakili kepentingan elite atau sekelompok masyarakat seperti yang terlihat dalam sistem politik monarkhi, diktator dan otoriter.

Keempat, melalui pemilu pergantian kekuasaan dapat dilakukan secara teratur dan damai. Kelima, melalui pemilu dapat dilakukan rekruitmen politik secara terbuka. Dimana setiap warga negara mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengisi jabatan publik.

Keenam, melalui pemilu konflik kepentingan yang ada di tingkat masyarakat dipindahkan ke lembaga perwakilan rakyat, sehingga konflik bisa diselesaikan secara terlembaga dan tanpa kekerasan. Ketujuh, melalui pemilu dapat dilakukan pendidikan politik kepada semua warga negara. Karena dalam pemilu warga negara dididik untuk memahami hak-hak dasarnya sekaligus tanggung jawab sosialnya sebagai warga negara. Dengan pemilu warga negara juga akan terbiasa menerima perbedaan kepentingan, sehingga perbedaan kepentingan tidak menimbulkan ancaman bagi keutuhan negara.