Showing posts with label pemilukada surabaya. Show all posts
Showing posts with label pemilukada surabaya. Show all posts

KPU Bagikan Buku Perundangan ke PPK dan PPS

kpu surabaya, pemilukada surabaya, pilwali surabaya, undang-undang, ppk, pps Pemilukada Surabaya | Pilwali Surabaya. Setelah menetapkan nomor urut Calon Cawali dan Cawawali Surabaya. KPU Kota Surabaya siap menyebarkan empat buku terkait regulasi Pemilu. Buku perundang-undangan itu akan disebar ke PPK dan PPS di seluruh Surabaya.

Empat buku itu adalah UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, UU 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, Peraturan Pemerintah 49/2008 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, Pemberhentian Kepada Daerah dan Wakil Kepala Daerah serta UU 12/2008 tentang Perubahan Kedua atas UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.


Menurut Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggara Edward Dewaruci, buku perundangan itu untuk pegangan petugas PPK dan PPS atas penyelenggaraan Pemilukada Surabaya.

”Dalam sosialisasi Pemilukada Surabaya, petugas bisa mengacu pada perundangan yang ada. Dengan begitu, penjelasan yang disampaikan petugas tidak keluar dari lajur hukum yang berlaku,” papar Edward. (windhi). Sumber kpusurabaya.go.id.

Penetapan Calon Cawali dan Cawawali Surabaya

pilwali surabaya, pemilukada surabaya, penetapan nomor urut, cawali surabaya, cawawali Pemilukada Surabaya | Pilwali Surabaya. Penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon peserta Pemilukada Surabaya 2010 di lantai III Kantor KPU Kota SUrabaya, Sabtu (3/4) berjalan lancar. Semua pasangan calon menerima penetapan nomor urut hasil undian.

Petugas keamanan baik dari kepolisian maupun Bakesbang Linmas, sudah bersiaga di kantor KPU Surabaya sejak pagi. Sekitar pukul 10.45, rapat pleno terbuka KPU Kota Surabaya dalam rangka pengundian nomor urut pasangan calon, dilangsungkan.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Surabaya Eko Sasmito juga membacakan pasangan mana saja yang lolos verifikasi KPU. Mereka adalah Bagio Fandi Sutadi-Mazlan Mansur, Tri Rismaharini-Bambang DH, Fandi Utomo-Yulius Bustami, Arif Afandi-Adies Kadir dan Fitradjaja Purnama-Naen Suryono.


“Saat ini, hanya pasangan Pak Sutadi (BF Sutadi, red) Mazlan Mansur yang tak bisa hadir. Tapi Pak Mazlan sudah mengirimkan surat permohonan izinnya karena tidak bisa hadir. Saat ini, Pak Mazlan masih menjalani ibadah Umroh dari tanggal 25 Maret sampai 7 April,” jelas Eko Sasmito.

Sementara, Ketua Pokja Pencalonan Eko Waluyo Suwardyono, sempat membacakan tata cara pengundian. Saat itu, seluruh pasangan diminta untuk mengambil undian untuk menentukan posisi siapa yang lebih dulu mengambil nomor urut pasangan calon yang disimpan dalam amplop. Amplop yang disimpan dalam kotak khusus itu, posisinya sudah diacak pihak Panwaslukada. Namun sebelum amplop tersebut dimasukan ke dalam kotak, juga dilakukan pengecekan oleh Panwaslukada, KPU, serta saksi dari partai politik pendukung pasangan calon.

Sutadi yang lebih dulu maju mendapat nomor urut 1, pasangan Arif Afandi-Adies Kadir mendapat nomor 3, Tri Rismaharini-Bambang DH nomor urut 4, Fitradjaja Purnama-Naen Suryono nomor urut 5 dan Fandi Utomo-Yulius Bustami nomor urut 2.

Namun setelah pengambilan nomor urut pasangan calon yang tersimpan dalam amplop, justru posisi pasangan itu sudah sesuai dengan nomor urut pengundiannya. Pasangan Sutadi-Mazlan mendapat nomor pasangan 1, Fandi Utomo-Yulius nomor 2, Arif Afandi-Adies Kadir 3, Tri Rismaharini-Bambang DH 4 dan Ftiradjaja-Naen nomor 5. Setelah nomor itu sah, seluruh pendukung masing-masing pasangan meneriakkan dukungannya. Sumber : kpusurabaya.go.id